Rupat, SuaraTrust.com – Penambang pasir ilegal dipulau rupat yang sudah berjalan bertahun tahun tidak pernah dipertanyakan statusnya malah ada perusahan yang sudah legal tapi belum beroperasi malah izinnya dipertanyakan.
Dari hal ini sangat mengherankan kenapa penambang ilegal pasir yang dipulau tidak pernah tersentuh hukum dan sudah tentu tidak pernah membayar pajak di PEMKAB Bengkalis.
Dari tokoh masyarakat pulau rupat juhari ” keberadaan penambang ilegal pasir dirupat ini tidak sama sekali menguntungkan masyarakat pulau rupat,” ungkapnya
Dikatakanya lagi ” kami selaku masyarakat pulau rupat minta kepada aparatur PEMKAB Bengkalis jangan tutup mata mengenai penambang ilegal pasir,” kata Juhari
Lanjutnya ” Johari menghimbau kepada Aktivis dan Lembaga Pemerhati Lingkungan baik di Daerah, Provinsi serta Pusat, untuk menindak para oknum mafia penambang pasir laut illegal tersebut.” tegas tokoh masyarakat rupat Johari