Nama Dumai menurut cerita rakyat tentang Puteri Tujuh, berasal dari kata di lubuk dan umai (sejenis binatang landak) yang mendiami lubuk tersebut. Karena sering diucapkan cepat, lama kelamaan kata-kata tersebut bertaut menjadi d’umai dan selanjutnya menjadi dumai


Pada era tahun 1930-an, Dumai merupakan suatu dusun nelayan kecil yang terdiri atas beberapa rumah nelayan. Penduduknya bertambah ketika Jepang mendatangkan kaum
romusha (pekerja paksa jaman penjajahan Jepang) dari Jawa. Seiring perubahan waktu, terjadi perubahan status Dumai sebagai berikut
- Tahun 1945 – 1959, status Dumai tercatat sebagai desa.
- Tahun 1959 – 1963, Dumai masuk dalam wilayah Kecamatan Rupat.
- Tahun 1963 – 1964, Dumai berpisah dari Kecamatan Rupat dan berubah status menjadi kawedanan
- Berdasar PP No.8 Tahun 1979 tertanggal 11 April 1979, Dumai berubah status menjadi Kota Administratif (merupakan kota administratif pertama di Sumatera dan ke-11 di Indonesia) di bawah Kabupaten Daerah Tingkat (Dati) II Bengkalis.
- Berdasar UU No.16 Tahun 1999 tanggal 20 April 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 50, tambahan Lembaran Negara Nomor 3829), Dumai berubah status menjadi Kotamadya sehingga menjadi Kotamadya Dati. II Dumai. Seiring perkembangan politik di Indonesia, berdasar UU No. 22 Tahun 1999 maka Kotamadya Dumai berubah menjadi Kota Dumai. Masa jabatan Walikota Dumai pertama dari tanggal 27 April 1999 sehingga tanggal 27 April dijadikan hari ulang tahun Kota Dumai.
Dalam sempena hari jadi kota dumai ketua IKMR Amrizal dan jajarannya mengucapkan ” selamat hari jadi kota dumai yang ke 18 semoga dumai menjadi kota yang maju,” ujarnya
Lanjutnya ” dengan kepimpinanya walikota dumai Zulkifli As semoga dapat membawa perubahan yang semakin maju untuk perkembangan kota dumai tercinta.” tutup ketua IKMR Amrizal