RIAU (SC) - Sebuah Perjuangan sebagai bukti sejarah bangsa dan mari kita mengingat hari juang kartika yang ditetapkan setiap tanggal 15 Desember ini.
Terutama kami Segenap Jajaran Pengurus LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Mengucapkan Selamat Hari Juang Kartika.
Mengingat sejarah untuk Selamatkan Pulau-pulau terluar yang berada di Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hari demi hari terus saja terdengar pudarnya kedaulatan wilayah bangsa negara ini, dengan fenomena satu persatu pulau indonesia di lelang terjual ke pihak asing, bahkan kabar terbarunya hari ini adalah Pulau Widi di Halmahera sudah terlelang di burs efek jakarta.
Menurut Narasi bahasa indonesia. Lelang adalah (menjual)
Penyertaan modal adalah (Investor)
Kepulauan Widi adalah milik Indonesia dengan tindakan TNI hari ini telah mengibarkan bendera merah putih di pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, membuktikan pulau tersebut berada dibawah kedaulatan Indonesia.
Hari juga kita bisa menduga atau dugaan terhadap Manipulasi pemahaman terhadap pasal 33 UUD 1945 "Bumi air dikuasai negara" seolah olah negara Sebagai pemilik tanah di Indonesia.
sesuai penjelasan Undang-undang No 5 Tahun 1960 dan beberapa putusan MK " yang dimaksud Dikuasai negara" yang Bermakna mengatur Peruntukan dan hubungan hukumnya, artinya bukan Sebagai pemilik tanah, dan kekayaan alam di indonesia.
Oleh karena itu dengan fenomena yang terjadi pelelangan pulau di Bursa Efek Jakarta bisa kita tafsirkan sebagai bentuk penjualan pulau terhadap pihak asing, bukan sebagai penyertaan modal sebagai investor asing untuk indonesia.
Harapanya bagi segenap lapisan masyarakat yang memiliki jiwa kenegaraannya untuk ikut andil memperjuangkan mempertahankan pulau tersebut jangan sampai terjual sudut-sudut wilayah negara ini.
NKRI harga MATI